--> Skip to main content

Berita CPNS : Gagal CPNS 70% Tenaga Honorer Kategori 2 bakal dapat Pesangon

Mayoritas tenaga honorer kategori dua (K2) siap-siap saja kecewa. Pasalnya, pemerintah memastikan sebanyak 70 persen tenaga honorer K2 tidak akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tenaga Honorer kategori 2 jadi CPNS
Gagal CPNS 70% Tenaga Honorer Kategori 2 bakal dapat Pesangon

Dengan kata lain, hanya 30 persen honorer K2 yang akan menyandang status sebagai PNS. Nah, yang 70 persen lagi, diserahkan nasibnya ke masing-masing pemda. Bisa saja langsung dipensiunkan dan diberi uang pesangon. "Yang tidak lulus atau tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan ke daerah karena itu menjadi tanggung jawab daerah. Apakah dipensiunkan atau diberi pesangon,” ujar Kepala Bidang Rekrutmen SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Diah Faraz, kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Nah, terkait dengan data-data tenaga honorer K2, pemerintah pusat memberikan waktu hingga 10 Juli ini. Data ini terkait dengan usulan, atau pun data sanggahan publik terhadap nama-nama honorer K2 yang sudah dipublikasikan. Lewat tenggat waktu dimaksud, maka data dan sanggahan tidak akan diterima lagi. Alasan Diah, karena pusat memerlukan waktu untuk pendataan guna keperluan penyelenggaraan tes honorer K2 yang dijadwalkan September mendatang.

Dijelaskan, setelah data masuk, maka akan ditetapkan mana yang memenuhi persyaratan sehingga bisa diketahui jumlah peserta tes. Jumlah peserta ini berhubungan dengan persiapan penggandaan soal tes. Setelah itu, soal akan didistribusikan ke seluruh daerah. Sekadar diketahui, ada dua jenis tenaga honorer sesuai dengan Permenpan-RB No 5 Tahun 2010. Yakni golongan yang masuk honorer K1, yakni honorer yang bekerja di instansi pemerintahan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2005, secara terus menerus. Dan pembiayaan honornya langsung oleh APBD atau APBN. 

Sedangkan honorer K2 umumnya merupakan tenaga honor sekolah dan sejenisnya, biasanya gajinya bersumber dari non-APBN atau sumber dana lain seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), honor sekolah, dan lainnya.Di Kaltim, jumlahnya mencapai ribuan orang, dan menunggu keputusan pusat. Di Balikpapan saja, ada 374 honorer K2.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar