--> Skip to main content

Berita PNS : Mengapa gas elpiji tidak boleh digunakan oleh PNS, berikut alasannya

Assalamualaikum. Selamat datang di blog ASN Indonesia.

Pengantar

Gas elpiji 3 kg merupakan gas elpiji yang selama ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah, sehingga harga dipasaran ketika masyarakat membelinya bisa ditekan ke harga yang rendah. Namun pada kenyataannya subsidi gas elpiji jenis ini banyak yang tidak tepat sasaran. Penulis ingat kalau ada beberapa bahkan orang yang mampu/kaya juga ikut menikmati subsidi ini secara langsung bahkan dengan uang yang mereka punya dapat menyimpan beberapa tabung gas elpiji. Sama halnya dengan Pegwai Negeri Sipil juga sebagian besar masih banyak yang menikmati subsidi tersebut.

Pelarangan tersebut memiliki tujuan

Pelarangan yang ditujukan kepada pegawai negeri sipil (PNS) atas penggunaan gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Dalam hal ini PT. Pertamina telah melakukan kerjasama dengan beberapa Instansi Pemerintah Daerah agar penyaluran gas elpiji lebih tepat sasaran yaitu dapat menjangkau masyarakat menengah kebawah.

alasan-mengapa-pns-dilarang-menggunakan-gas-elpiji-3-kg

Hal ini dikarenakan PNS sebenarnya adalah termasuk golongan yang mampu dan tidak seharunya menikmati gas elpiji 3 kg yang bersubsidi sehingga subsidi yang seharusnya diperoleh masyarakat kurang mampu akan dinikmati oleh oknum-oknum PNS tersebut. Maka penting sekiranya diberikan sosialisasi dalam hal pentingnya kepedulian sesama agar pengguna tabung gas elpiji dapat tepat sasaran. Hal ini adalah alasan yang dapat diterima oleh seluruh kalangan PNS dinegara kita.

Sebagai pegawai yang berusaha taat aturan mari kita bersama membantu Pemerintah serta membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat menikmati tabung gas elpiji 3 kg. Salah satu caranya adalah dengan tidak menggunakan gas elpiji 3 kg untuk keperluan sehari-hari. Menggunakan tabung gas elpiji 12 kg juga tidak terlalu memberatkan, seandainyapun memberatkan maka jalan yang paling mudah adalah berusaha mengurangi penggunaan gas untuk hal-hal yang tidak perlu.

Lain halnya dengan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani yang mengungkapkan bahwa selama ini subsidi gas elpiji 3 kg bukan hanya diterima oleh orang-orang miskin atau tidak mampu namun juga dinikmati oleh masyarakat yang berpenghasilan lebih tinggi alias orang kaya. Persentase pengguna gas elpiji 3 kg sebesar 40 persen adalah masyarakat bawah atau kurang mampu.

Menurut ibu Menteri bahwa para penghuni apartemen di daerah perkotaan banyak yang masih mengkonsumsi gas elpiji 3 kg ini. Hal ini berdasarkan fakta yang berhasil dikumpulkan di lapangan. Selain itu kebanyakan masyarakat yang tinggal di apartemen kemungkinan kebanyakan sering makan diluar sehingga keperluan penggunaan gas elpiji 3 kg sangat jarang, selain itu gas elpiji selain 3 kg akan terasa berat jika harus diangkat sendiri menuju apartemen yang tinggi. Sehingga bisa saja alasan gas elpiji 3 kg masih digunakan oleh sebagian masyarakat berpenghasilan tinggi karena bobotnya yang ringan.

Penutup

Sebagai abdi negara yang patuh dan taat pada aturan hendaknya ikut mendukung kebijakan Pemerintah tersebut sehingga kesejahteraan masyarakat dapat dicapai dengan baik. Abdi negara patuh negara makmur.

Sekian. Assalamualaikum.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar