--> Skip to main content

Penghasilan PNS di Kota Bandung dapat mencapai angka 12 juta lebih

Selamat datang di blog ASN Indonesia

Penghasilan atau Remunerasi PNS Kota Bandung Meningkat

Berbicara atau membahas masalah gaji atau penghasilan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat menarik. Hal ini berlaku hampir di seluruh golongan PNS di Indonesia. Sama halnya ketika Pemimpin Kota Bandung Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil berbicara mengenai penghasilan seorang PNS yang dapat mencapai minimal 12 juta per orangnya. Dari keterangan ini admin dapat memperkirakan yang dimaksud penghasilan disini bukan gaji pokok seorang PNS namun penghasilan disini adalah penghasilan lain-lain yang sah dan diatur dengan peraturan yang berlaku.

Penghasilan PNS di Kota Bandung dapat mencapai angka 12 juta lebih


Hal ini dimungkinkan saja terjadi, karena setiap daerah memiliki kebijakan untuk mensejahterakan para pegawainya masing-masing. Menurut informasi yang admin berhasil kumpulkan, bahwa seorang PNS dibandung bisa mendapatkan penghasilan hingga 12 juta perbulan, sedangkan penghasilan seorang kepala dinas atau badan bisa mencapai 30 juta hingga 40 juta perbulannya. Kang Emil menjelaskan bahwa hal tersebut dimungkinkan dengan adanya aplikasi yang diberi nama e-RK (elektronik-Remunerasi Kinerja). Yaitu sebuah aplikasi yang akan menghitung penghasilan seorang PNS berdasarkan kinerja dalam satu bulannya. Standar waktu yang digunakan adalah 6.000 menit selama satu bulan.

Sebelum adanya sistem semacam ini, biasa seorang PNS berharap penghasilannya dari berbagai macam honor kegiatan yang dilakukan oleh instansi yang menaunginya. Selain target waktu sebanyak 6.000 menit erbulannya, seorang PNS juga harus memenuhi persyaratan yaitu kehadirannya yang sangat baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hak ini bisa dibuktikan dengan adanya daftar hadir baik yang masih berupa manual maupun finger print.

Diharapkan dengan adanya sistem e-RK ini, kinerja seorang PNS dapat dinilai berdasarkan asas keadilan setiap pegawai. Pada akhirnya penghasilan seorang PNS tergantung salah satunya pada rajin atau tidaknya PNS tersebut. Jika sistem yang lama hanya berdasarkan kehadiran yang mana masih dapat dimanipulasi, maka sekarang dengan adanya sistem e-RK ini akan terlihat mana seorang PNS yang rajin bekerja dan yang malas. Pada akhirnya akan terlihat kejujuran seorang PNS yang mana jika ia mengatakan masuk kerja namun disitem dinyatakan tidak maka akan ketahuan. Dengan adanya sistem ini juga diharapkan dapat memunculkan pegawai yang termotivasi untuk bekerja dengan lebih disiplin, produktif dan sejahtera karena penghasilannya bertambah secara otomatis.

Terima kasih telah sudi mampir dan membaca postingan ini. Semoga bermanfaat dan silahkan di bagikan di beranda sosial media anda.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar