Mendapat kenaikan Tunjangan Kinerja 2018, dari staf hingga Menteri bahagia
Assalamualaikum, selamat berjumpa kembali di blog ini. Kali ini boleh dikatakan salaha satu berita gembira bagi kalangan ASN terutama PNS dilingkungan Pemerintah. Selaku Bendahara Negara, Menteri Keuangan bakal menerbitkan kebijakan kenaikan Tunjangan Kinera atau biasa disingkat tukin. Hal ini sangat beralasan mengingat menteri dan beberapa lembaga negara memiliki tanggunga jawab yang besar sehingga Pemerintah berinisiatif memberikan keanikan tunjangan kepada mereka. Rencananya kenaikan ini akan diberikan pada tahun ini juga. Dibeberapa level pinpinan lembaga, tunjangan kinerja dinaikkan hingga 150 persen sehingga merupakan kenaikan tertinggi di Kementerian Keuangan.
"Pada dasarnya, sudah ada pemimpin beberapa kementerian (tukin naik). Mereka kan puncak dari lembaga tertinggi yang memiliki tanggung jawab, baik dari kinerjanya, prestasi, atau kalau ada hal-hal yang tidak baik. Karena itu kalau birokrat sudah mendapat tukin, mestinya pemimpin lembaga tersebut disesuaikan," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/12/2017). -Liputan6-
Kenaikan tunjangan kinerja ini bukan merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Kementerian atau Lembaga Negara, namun dilakukan sebagai ajang penyetaraan tunjangan kinerja dikalangan Pemerintahan.
"Selama ini sudah ada beberapa K/L yang melakukan seperti itu jadi kami melakukan penyeragaman saja. Nanti secara bertahap seharusnya pimpinan lembaga tersebut mestinya mendapatkan lebih dari eselon tertinggi yang didapatkan di lembaga tersebut," kata dia. -Liputan6-
Telah dapat dipastikan bahwa penyesuaian tunjangan kinerja tersebut telah melalui proses evaluasi, sedangkan disisis lain, keputusan ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"Kalau pencairan tunjangan kinerja itu kan per bulan. Hanya itu keputusannya sesudah proses evaluasi keseluruhan dari Menteri PAN-RB, Menteri Hukum dan HAM, Jadi penetapan Perpres-nya diserahkan ke Pak Presiden," tandas Sri Mulyani. -Liputan6-
Sumber : Liputan6 dengan beberapa penyesuaian sekedarnya.