Unduh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Assalamualaikum. Selamat Datang di Blog ASN Indonesia
Jika sebelum Undang-Undang terbaru yang mengatur mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) terbit, Pemerintah masih menggunakan aturan yang lama yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara adalah undang-undang yang mengatur profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Undang-Undang ini disingkat dengan UU ASN, setelah UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan DPR pada 19 Desember 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani UU tersebut pada tanggal 15 Januari 2014, dengan nomor 5. UU ini menggantikan Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 juncto Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. - Wikipedia -
Jika sebelum Undang-Undang terbaru yang mengatur mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) terbit, Pemerintah masih menggunakan aturan yang lama yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara adalah undang-undang yang mengatur profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Undang-Undang ini disingkat dengan UU ASN, setelah UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan DPR pada 19 Desember 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani UU tersebut pada tanggal 15 Januari 2014, dengan nomor 5. UU ini menggantikan Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 juncto Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. - Wikipedia -

Secara otomatis setelah berlakunya Undang-Undang ini batas usia pensiun bagi seorang Pegawai Negeri Sipil diperpanjang/ditambah selama 2 (dua) tahun. Jika sebelumnya batas usia pensiun seorang PNS adalah 56 (lima puluh enam) tahun (normal/tidak memiliki jabatan eselon II atau fungsional tertentu/khusus) maka dengan undang-undang baru ini bertambah menjadi 58 (lima puluh delapan) tahun. Dengan berlakunya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN ini, pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun per Februari 2014 otomatis diperpanjang dua tahun. UU ASN telah melalui 84 rapat, antara lain rapat para menteri yang dipimpin Wakil Presiden, rapat pejabat senior Kementerian terkait, dan tiga rapat terbatas kabinet yang dipimpin oleh Presiden. Pemerintah membutuhkan 2,5 tahun untuk menyiapkan RUU ASN sebelum akhirnya sampai di meja DPR-RI, yang akhirnya menjadi RUU inisiatif DPR. - Wikipedia-
Terbitnya UU terbaru ini sebagai upaya memperkuat aparatur negara yang berintegritas dan profesional. Dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Aparatur Negara pada tahun 2012, ASN memiliki kekuatan dan kemampuan terbatas, karena asas merit tidak dilaksanakan secara efektif dalam manajemen SDM ASN. Hal itu ditunjukkan dengan rendahnya integritas, pengembangan kapasitas tidak dilaksanakan, kesejahteraan rendah, dan tidak berkeadilan. -Wikipedia-
Download/Unduh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tautan berikut ini.
Untuk Preview D.I.S.I.N.I
Download/Unduh tanpa Preview D.I.S.I.N.I
Kedepan diharapkan dengan adanya Undang-undang ini maka ASN dapat menjadi kepercayaan masyarakat serta rakyat Indonesia. Menuju tahun 2025, apalagi setelah disahkannya UU ASN, aparatur negara memiliki kekuatan dan kemampuan profesional kelas dunia, berintegritas tinggi, non parsial dalam melaksanakan tugas, berbudaya kerja tinggi, dan kesejahteraan tinggi. Serta dipercaya publik dengan dukungan SDM unggulan di bawah kepemimpinan presiden. -Wikipedia-
Demikian informasi mengenai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang penulis harapkan semoga dapat bermanfaat bagi semua yang memerlukan. Sebagai penutup dan penjelasan bahwa aturan ini bukanlah aturan baru sehingga blog ini juga hanya memberikan informasi sekaligus berusaha memberikan tautan atau link yang valid. Semoga bermanfaat.
Update !!!
Blog ini hanya meneruskan informasi kepada ASN sekalian dan berusaha menjaga dan memperbarui tautan yang terdapat pada blog ini akan diusahakan kevalidannya serta menggunakan aplikasi atau layanan resmi Google seperti Google Drive (Untuk Hosting File dsb), goo.gl (untuk mempersingkat tautan) dan layanan sejenis. Jika ada tautan lain atau tautan dari pihak penyedia dalam hal ini blog ini telah menginformasikan bahwa tautan tersebut adalah tautan dari penyedia, maka itu adalah tautan asli dari situs penyedia. Blog ini tidak akan bertanggungjawab atas ketiadaan file yang dimaksud jika menggunakan layanan diluar layanan Google yang digunakan secara bersama dengan blog ini.
Assalamualaikum.
Blog ini hanya meneruskan informasi kepada ASN sekalian dan berusaha menjaga dan memperbarui tautan yang terdapat pada blog ini akan diusahakan kevalidannya serta menggunakan aplikasi atau layanan resmi Google seperti Google Drive (Untuk Hosting File dsb), goo.gl (untuk mempersingkat tautan) dan layanan sejenis. Jika ada tautan lain atau tautan dari pihak penyedia dalam hal ini blog ini telah menginformasikan bahwa tautan tersebut adalah tautan dari penyedia, maka itu adalah tautan asli dari situs penyedia. Blog ini tidak akan bertanggungjawab atas ketiadaan file yang dimaksud jika menggunakan layanan diluar layanan Google yang digunakan secara bersama dengan blog ini.
Assalamualaikum.