--> Skip to main content

Arti Lambang Korpri

Penajam.Org - Sebagai anggota Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) maupun sebagai warga masyarakat awam mengenai Pemerintahan, hendaknya kita mengetahui berbagai macam logo atau lambang dari berbagai organisasi baik Pemerintahan ataupun Non Pemerintahan. Salah satunya adalah lambang atau logo Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia). Dalam sejarahnya, adapun Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI; Makna lambang/logo KORPRI:


Lambang atau Logo Korpri yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil memiliki 3 bagian dengan masing-masing bagian memiliki arti dan atau makna tersendiri. Diatas adalah contoh Logo atau lambang Korpri dengan penjelasannya seperti dibawah ini.

POHON dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945.

BANGUNAN berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta paradigma baru Korpri.

SAYAP yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Demikianlah arti dari lambang atau logo Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang biasa kita jumpai pada perangkat-perangkat seperti pada baju Korpri, Pin, Emblem, Topi PNS dan lainnya.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar