--> Skip to main content

Lampiran 1d Per BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Pemberian cuti di luar tanggungan negara

Assalamualaikum. Selamat Datang di Blog ASN Indonesia.

Pengantar

Jika pada postingan sebelumnya kami memberikan contoh lampiran 1c Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil, maka pada postingan ini merupakan kelanjutan dari postingan tersebut. Postingan kali ini adalah contoh lampiran 1d Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil yaitu Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Pemberian cuti di luar tanggungan negara. Sebagaimana kita ketahui bahwa peraturan BKN ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Unduh Lampiran 1d Per BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Pemberian cuti di luar tanggungan negara

Jika anda tidak ingin terlalu disibukkan dengan copy paste file lampiran ini, anda dapat mengunduh file ini dalam format Office Word pada tautan dibawah ini dalam beberapa format file seperti MS Office Word, LibreOffice dan PDF. File-file tersebut dibawah telah penulis buat sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil dan rekan ASN hanya menyesuaikan saja sesuai kebutuhan. 
Baca juga : 
Untuk aplikasi office yang dapat digunakan sengaja penulis pilih 3 macam format file. Hal ini dikarenakan ketiga macam format file tersebut merupakan format file yang sangat dan cukup populer dikalangan pengguna komputer di Indonesia dan di dunia. Tentu saja baik pengguna system operasi Windows dan sistem operasi Linux maupun MacOSX yang terinstall Office seperti Microsoft Office atau LibreOffice
  • Format Word (dapat diedit dengan aplikasi MS Office dan LibreOffice)
  • Format ODT (dapat diedit dengan aplikasi LibreOffice dan MS Office 2016)
  • Format PDF (tidak dapat diedit kecuali dengan aplikasi pihak ketiga)
Demikianlah template contoh lampiran 1d dari Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 yaitu Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Pemberian cuti di luar tanggungan negara. Semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu membagikannya dilini masa sosial media anda. 
Assalamualaikum.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar