--> Skip to main content

Tahun 2018 tidak semua PNS mendapat kenaikan Tunjangan berikut ketentuannya

Assalamualaikum. Selamat Datang di Blog ASN Indonesia

Setelah sempat dikabarkan akan diberikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin), ternyata tidak seluruh pegawai negeri sipil (PNS) pada instansi pemerintahan yang akan mendapatkannya. Kabar baiknya adalah instansi yang berhasil melakukan reformasi birokrasi yang akan mendapatkan jatah kenaikan tunjangan kinerja yang dimaksud. Sehingga reformasi birokrasi yang berhasil diterapkan pada instansi pemerintah tersebut merupakan salah satu ketentuan yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah jika ingin mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja tahun ini. Selain itu perbaikan tersebut akan dievaluasi tiap tahunnya. Demikian yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani. Askolani menerangkan, ketentuan ini sudah dimulai sejak tahun 2007 sejalan dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Menurut Askolani, perbaikan tersebut akan dievaluasi setiap tahun. -Liputan6-



Askolani melanjutkan, perbaikan reformasi birokrasi terus dilakukan. Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan melakukan penilaian atas perbaikan reformasi birokrasi tersebut.

"Sampai saat ini dan dalam jangka waktu menengah ke depan, evaluasi dan perbaikan reformasi birokrasi tersebut terus dilakukan di semua KL untuk menuju tingkatan 100 persen yang akan dicapai pemerintah berdasarkan assesment Menteri PAN-RB setiap tahun di semua KL yang bisa tunjukkan perbaikan untuk pelayanan publik," paparnya.

Dengan kondisi itu, dia bilang, kenaikan tunjangan kinerja tidak diberikan ke semua instansi. Namun, diberikan pada instansi yang melakukan perbaikan.

"Tidak, terbatas KL yang memang ada progres perbaikan reformasi birokrasinya yang harus melalui penilaian Menteri PAN-RB untuk kelayakannya. Tapi biasanya setiap tahun akan ada improvement dari beberapa KL untuk lakukan perbaikan reformasi birokrasinya," ungkapnya. -liputan6-

Dari berita tersebut diatas diharapkan instansi pemerintah dapat meningkatkan kinerja dalam perbaikan birokrasi sehingga tujuan awal reformasi birokrasi yang telah dicanangkan dapat dicapai.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar