--> Skip to main content

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK

Bismillah Selamat datang di blog ASN Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 November 2018 yang lalu dan diundangkan pada tanggal 28 November 2018 oleh Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna H. Laoly. Dengan diberlakukannya Peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah satu dari dua bagian Aparatur Sipil Negara selain Pegawai Negeri Sipil telah diatur mengenai manajemen kepegawaiannya. Biasanya berikutnya akan diterbitkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah ini oleh Instansi yang menaunginya.

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK format PDF


Didalam Peraturan pemerintah terbaru ini yang dimaksud dengan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah suatu sistem pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki tujuan untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Artinya sejalan dengan adanya reformasi birokrasi yang lebih baik didalam Pemerintahan kedepannya. Hal ini bisa terjadi dalam beberapa tahun kedepan. Dalam peraturan ini juga disebutkan bahwa harus diterapkan paling lambat 2 tahun sejak diterbitkannya peraturan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dalam Peraturan Pemerintah ini disebutkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Dalam Peraturan Pemerintah ini terdapat 102 pasal yang terdiri dari 15 bab yang secara garis besar setiap babnya memuat tentang :

Bab I tentang ketentuan umum PPPK;
Bab II mengenai penetapan Kebutuhan PPPK oleh instansi;
Bab III mengenai cara pengadaan PPPK antara lain;
a. perencanaan;
b. pengumuman lowongan;
c. pelamaran;
d. seleksi;
e. pengumuman hasil seleksi; dan
f. pengangkatan menjadi PPPK.
Bab IV mengatur mengenai Penilaian Kinerja PPPK dan Masa Perjanjian Kerja
Bab V mengatur cara penggajian dan pemberian tunjangan PPPK
Bab VI mengatur masalah pengembangan kompetensi PPPK
Bab VII mengatur tentang pemberian penghargaan bagi PPPK
Bab VIII mengatur masalah Disiplin PPPK
Bab IX mengatur masalah cara Pemutusan hubungan Kerja
Bab X mengatur tentang Perlindungan bagi PPPK 
Bab XI mengatur cara pemberian Cuti bagi PPPK
Bab XII mengatur mengenai pengawasan dan evaluasi kerja PPPK
Bab XIII mengatur masalah Larangan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup

Silahkan Unduh/Download Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Semoga postingan ini bermanfaat bagi yang membaca dan memerlukan file hasil download Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Bagikan di linimasa media sosial anda agar lebih banyak rakyat Indonesia mengetahui berita tentang peraturan baru ini. Terima kasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar