--> Skip to main content

Berita PNS : Siap-siap Uang Makan PNS dan TNI/Polri Diusulkan Naik Jadi Rp 45.000 per Hari

Siap-siap bagi PNS INstansi vertikal, beritanya Pemerintah akan menaikkan uang makan PNS. Saya kutip dari detik bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengusulkan kenaikan uang makan bagi PNS dan TNI/Polri. Berikut beritanya.


berita-pns-uang-makan-pns-dan-tni-polri-diusulkan-naik-jadi-rp-45000-per-hari

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan adanya kenaikan uang makan kepada anggota TNI/Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam RAPBN 2017. Uang makan PNS dan TNI/Polri diusulkan naik sebesar Rp 5.000 per hari per orang.

"Uang makan naik Rp 5.000 per hari per orang. Ini untuk TNI/Polri juga PNS," jelas Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Dengan usulan kenaikan uang makan sebesar Rp 5.000, maka uang makan PNS dan TNI/Polri menjadi Rp 35.000-Rp 45.000 per orang per hari.

"Sebelumnya Rp 30.000-Rp 40.000 per hari," kata Askolani.

Askolani menambahkan kenaikan uang makan kepada PNS dan TNI/Polri seiring dengan kenaikan harga makanan yang terjadi setiap tahunnya. Selain itu, kenaikan uang makan juga dilakukan sebagai alternatif kenaikan gaji.

"Kan ada kenaikan seperti nasi padang juga naik sekarang. Ini juga alternatif kenaikan gaji," ujar Askolani.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar