--> Skip to main content

Kabar Honorer : Peluang Honorer Tenaga Administrasi Diangkat CPNS dan PPPK Sangat Kecil

Penajam.Org | Kabar PPPK. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, peluang honorer K2 maupun nonkategori tenaga administrasi menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sangat kecil. Itu lantaran jumlah PNS tenaga administrasi mencapai 1,6 juta dari total 4,1 juta pegawai yang ada. "Repot juga kalau semua honorer tenaga administrasi minta diangkat ASN," kata Bima Haria kepada JPNN.com, Jumat (26/3). 

Bima menjelaskan, untuk tenaga teknis masih berpeluang seperti Satpol PP, petugas Damkar, penyuluh, dan teknis lainnya. Itu pun diarahkan ke PPPK. Dia menyebutkan, arah kebijakan pemerintah adalah memperbanyak tenaga teknis yang bisa terjun ke lapangan. Sementara cleaning service, sopir, diarahkan ke outsourcing. Bima menegaskan, walaupun PPPK sistem kerjanya kontrak, statusnya adalah ASN. Mereka punya NIP yang tidak bisa dipecat seenaknya oleh kepala daerah.

Pengurangan rekrutmen tenaga administrasi menjadi ASN ini juga telah diutarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 24 Maret 2021. Menteri Tjahjo mengungkapkan, sulit untuk mengakomodir permintaan honorer tenaga administrasi menjadi CPNS maupun PPPK. 

Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan, untuk rekrutmen 1,3 juta ASN tahun ini lebih banyak diprioritaskan pada tenaga teknis yang terjun langsung ke lapangan. "Jadi ASN yang duduk di belakang meja akan dikurangi banyak," ucapnya. Dia menyebutkan, Presiden Jokowi juga mengamanatkan agar formasi penyuluh, guru, auditor, pengadaan barang dan jasa, serta jabatan lainnya diperbanyak dalam pengadaan ASN 2021. "Presiden maunya ASN lebih dekat dengan masyarakat, " tandasnya. (esy/jpnn)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar